Cybernewsindonesia.id | Jakarta , Jum'at
20 Desember 2024 - Keluarga Dharmayukti sangat Apresiasi kepada dua Maestro Hukum yang bertalenta Seniman dan budayawan seperti hal nya Bapak Djuyamto, SH, MH yang menjabat sebagai Juru bicara ( Jubir ) Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) juga berprofesi Hakim Tipikor mendapatkan gelar Kehormatan dari Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta.
Ia mendapat gelar kehormatan dengan nama Kanjeng Raden Ario Dr. H. Djuyamto Rekso Adiningrat, SH, MH.
Djuyamto biasa di sapa Pak Djoe mengungkapkan rasa syukurnya mendapatkan gelar tersebut, yang merupakan peningkatan dari gelar sebelumya yang menjadi amanah bagi dirinya.
"Jadi sebenarnya untuk gelar yang saya peroleh itu adalah peningkatan gelar, karena sebelumnya saya sudah memperoleh gelar dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta dengan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Rekso Pradopo, itu tahun 2020," kata Pak Djoe dalam keterangan resminya kepada Ketum FORSIMEMA-RI Kamis (18/12/2024).
Menurut dia, gelar yang diberikan sekarang ini merupakan upgrade, peningkatan gelar dua tingkat di atas gelar Kanjeng Raden Tumenggung rekso pradoto yang terdahulu.
"Kalau sekarang gelar saya bukan lagi Kanjeng Raden Tumenggung Rekso Pradoto, tapi Kanjeng Raden Ario Rekso Adiningrat," terang Pak Djoe
Mengenai mengapa tokoh atau pejabat dari masyarakat umum diberikan gelar oleh Keraton Kasunanan Surakarta? Pak Djoe berpandangan, barangkali pemberian gelar kepada dirinya terkait dengan aktivitas seni dan kebudayaan yang dia tekuni, seni budaya yang berasal dari Keraton Kesunanan Surakarta.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban, sebagai orang Jawa, merasa terpanggil untuk Nguri-Nguri (mengikuti dari belakang perkembangan) adat budaya Jawa khususnya kesunanan Keraton Surakarta ( Solo )
Untuk itulah Ia terlibat aktif dalam seni kebudayaan Jawa, terutama seni kebudayaan yang berasal dari Kesunanan Surakarta.
"Nah, dengan diberikannya gelar, justru bertambah lagi rasa tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang lebih baik lagi daripada sebelum diberikan gelar. Karena gelar itu bukan unruk gagah-gagahan atau sekedar prestise, tapi disitu ada amanah yang harus diemban oleh penerima gelar itu sendiri," terang Pak Djoe
"Makin tinggi gelar, ya tentu makin tinggi kontribusinya, kontribusi positif untuk nguri - nguri adat budaya Jawa yang sumbernya dari Keraton Kasunanan Surakarta itu,," tandas Pak Djoe
Pemberian gelar Kanjeng Raden Ario Rekso Adiningrat, dilaksanakan dalam acara Kekancingan yang merupakan acara adat dan budaya Keraton Surakarta sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada individu yang dianggap berkontribusi dalam melestarikan kebudayaan Jawa yang berasal dari Keraton kesunanan Surakarta.
Pemberian gelar kepada Djuyamto SH MH dipimpin oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, Putra Mahkota Keraton Surakarta ini yang dilakukan di Bangsal Sumorokoto, Kraton kesunanan Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/12/2024).
Pemberian gelar itu diikuti oleh 22 orang penerima penghargaan khusus dan 102 penerima gelar kekancingan lainnya yang berasal dari masyarakat umum.
Sebelumnya, Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau dikenal sebagai Gusti Moeng, dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta mengatakan, pemberian gelar yang dilakukan di Sentono Bangsal Sindikoro dan di Bangsal Sumorokoto Kraton Surakarta, merupakan bagian dari acara Kekancingan, bentuk penghargaan yang diberikan Keraton Surakarta kepada individu yang dianggap berkontribusi dalam melestarikan kebudayaan Jawa yang berasal dari Keraton.
“Para penerima gelar ini menjadi bagian dari keluarga besar Keraton kesunanan Surakarta dan diharapkan dapat terus menjaga kelestarian budaya kami,” ujar Gusti Moeng.
Selain Pak Djoe, Keraton Surakarta juga memberikan gelar kepada dua pejabat di lembaga peradilan lainnya, yakni pemberian gelar kepada Dr Yanto, SH, MH, yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia (Jubir MA RI) juga Hakim Agung Pidana yang menerima gelar sebagai Kanjeng Pangeran Dr Yanto, SH, MH, dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan yang menerima gelar Kanjeng Raden Arya Tumenggung Bhanad Shofa Kurniawan Rekso Adiningrat.
(Red)
Social Header
Search