cybernewsindonesia.com merupakan Situs Berita Online yang menyajikan Informasi Berita terbaru, baik Berita Daerah, Politik & Pemerintahan, Nasional, Internasional, Ekonomi Bisnis, Edukasi, Travelling, Events, Seni & Budaya, Kuliner, Sports, Kesehatan, LifeStyle hingga Events. yang dikemas dengan Bahasa yang ringan serta mudah dipahami, serta dapat diakses/dinikmati secara mudah melalui Desktop, Laptop, hingga berbagai macam Gadget maupun perangkat Mobile lainnya.
situs Berita cybernewsindonesia.com diterbitkan oleh sebuah perusahaan Pers yang bernama "PT.Cyber News Indonesia Group" pada tanggal 08 Desember 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang merupakan hasil sebuah inspirasi anak Bangsa dalam menyonsong pembangunan Kemajuan akan kesejahteraan Seluruh Masyarakat Bangsa Indonesia.
cybernewsindonesia.com memiliki Slogan "Actual-Tajam-Terpercaya" selalu tanggap serta peduli terhadap penegakan Hukum, Pelaksanaan Pemerataan Pembangunan di seluruh wilayah NKRI berdasarkan Asas kebersamaan, keperdulian, serta Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Indonesia yang Berbhinneka Tunggal Ika, dengan bersepakat mendirikan sebuah wadah/persekutuan yang menampung segala Aspirasi, Inspirasi, dan kritikan serta karya tulis anak Bangsa melalui sebuah Media Pers. sehingga Lahirlah Media Siber dengan nama "Cyber News Indonesia" dengan situs "www.cybernewsindonesia.com".
Meski terbilah cukup baru, akan tetapi kami yakin akan mampu berkembang dengan cepat dengan cara dikelola secara profesional dengan melibatkan jurnalis-jurnalis yang sudah cukup berpengalaman dalam profesi di berbagai bidang Media Multi Platform, baik Online maupun Media Cetak.
Pemberitaan yang Jujur, Terbuka, Berimbang serta Independent menjadikan dasar dan juga pegangan kami didalam menjalankan Fungsi serta Peran Jurnalisme. dengan Jujur dan Terbuka dalam menyampaikan fakta Berita dengan apa adanya, serta memberikan porsi yang berimbang /sama kepada pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan supaya tidak menjadikan Berita tersebut berat sebelah agar dapat memberikan asas keadilan. melalui sistem pengelolahan redaksi yang Independent dan terbebas dari intervensi maupun tekanan dari pihak manapun, dengan selalu menjunjung tinggi 11 (sebelas) pasal Kode Etik Jurnalistik serta Undang-undang yang berlaku di NKRI.
VISI
Menjadi Perusahaan Media Siber yang Profesional serta Terpercaya untuk Membangun Masyarakat yang lebih Cerdas dan Bijaksana dalam memahami segala bentuk Informasi serta Perkembangan Teknologi.
MISI
- Manghasilkan produk Jurnalistik yang independent dan bersifat Netral serta Mengedukasi.
- Memiliki Mutu tinggi di setiap produk jurnalistik dengan selalu berlandaskan Kode Etik.
- Menciptakan lingkungan kerja yang sehat serta dapat mensejahterakan dengan mencerminkan keragaman Indonesia.
- Selalu menjalin Sinergitas dalam Kemitraan dengan menjaga Komitmen yang Tinggi.
- Meningkatkan potensi SDM dalam bidang Teknologi Informasi melalui penerapan sistem Management yang berkelas.
- Mewujudkan Cita-cita serta tujuan menjadi Barometer dalam Bisnis Multi Media beserta faktor pendukungnya.
*PERATURAN PERUSAHAAN MEDIA*
*PIHAK "PT.CYBER NEWS INDONESIA GROUP" YANG MENERBITKAN PORTAL BERITA "CYBERNEWSINDONESIA.COM" TIDAK AKAN MENGIJINKAN DAN MENTOLERIR SEGALA MACAM BENTUK AKTIVITAS YANG MELANGGAR HUKUM BAGI WARTAWAN/JURNALIS KAMI*
TIDAK BOLEH TERLIBAT :
- NARKOTIKA.
- PEMERASAN/PUNGLI.
- PENIPUAN/PENCURIAN/PENGGELAPAN.
- MENG_COPY/PASTE BERITA DARI TEMPAT LAIN (TANPA IJIN DARI SUMBERNYA).
- MENYALAH GUNAKAN NAMA PERUSAHAAN UNTUK KEPENTINGAN GOLONGAN/POLITIK/KELOMPOK TERTENTU APAPUN.
- MENGIRIMKAN RILISAN BERITA YANG TELAH DITAYANGKAN DI PORTAL BERITA "CYBERNEWSINDONESIA.COM" KEPADA MEDIA LAIN TANPA IJIN REDAKSI.
- MELANGGAR UU ITE.
- MELANGGAR UU NOMER 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS.
- TIDAK MENGIJINKAN SIAPAPUN UNTUK MEMBUAT/MENCETAK/MENGAJUKAN PROPOSAL DALAM BENTUK APAPUN DENGAN MENG-ATAS NAMAKAN PERUSAHAAN (PT.CYBER NEWS INDONESIA GROUP) MAUPUN (CYBERNEWSINDONESIA.COM), TANPA SEPENGETAHUAN DAN PERSETUJUAN REDAKSI DAN PERUSAHAAN.
- APABILA HAL TERSEBUT DIATAS DILANGGAR, MAKA PIHAK REDAKSI AKAN MELAKUKAN TINDAKAN TEGAS DENGAN MEMBERIKAN SANKSI BERUPA PEMUTUSAN HUBUNGAN DENGAN MITRA TERSEBUT MELALUI CARA (STOP PERS) SERTA MELAKUKAN UPAYA PROSES HUKUM DENGAN MELAPORKAN YANG BERSANGKUTAN (PELANGGAR) KEPADA PIHAK KEPOLISIAN.
- Menjalin Kerjasama dengan ADVOKAT dan NOTARIS pada wilayah kerja Masing-masing.
- Menjalin Kerjasama dan Sinergitas dengan Instansi/Intitusi PEMERINTAHAN, SWASTA, dan TNI-POLRI.
- Bergabung dengan Organisasi-organisasi Wartawan dan juga mengikuti Program Sertifikasi Profesi Wartawan/Jurnalis yang diselenggarakan di wilayah kerja Masing-masing.
- Melakukan Kerjasama yang baik dalam team, serta selalu melakukan Konfirmasi pada Narasumber dalam peliputan Berita
PERLINDUNGAN YANG DIATUR DALAM STANDAR INI ADALAH PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK WARTAWAN cybernewsindonesia.com YANG MENTAATI KODE ETIK JURNALISTIK DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIKNYA UNTUK MEMENUHI HAK MASYARAKAT MEMPEROLEH INFORMASI.
DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK, SELURUH WARTAWAN cybernewsindonesia.com MEMPEROLEH PERLINDUNGAN HUKUM DARI NEGARA, MASYARAKAT, DAN PERUSAHAAN PERS. TUGAS JURNALISTIK MELIPUTI : MENCARI, MEMPEROLEH, MEMILIKI, MENYIMPAN, MENGOLAH, DAN MENYAMPAIKAN INFORMASI MELALUI MEDIA MASSA.
DALAM MENJALANKAN TUGAS JURNALISTIK, WARTAWAN cybernewsindonesia.com DILINDUNGI DARI SEGALA TINDAK KEKERASAN, PENGAMBILAN, PENYITAAN, DAN ATAU PERAMPASAN ALAT-ALAT KERJA, SERTA TIDAK BOLEH DIHAMBAT MAUPUN DIINTIMIDASI OLEH PIHAK MANAPUN.
SELURUH KARYA JURNALISTIK WARTAWAN cybernewsindonesia.com DILINDUNGI DARI SEGALA BENTUK PENYENSORAN.
WARTAWAN cybernewsindonesia.com YANG DI TUGASKAN KHUSUS DI WILAYAH BERBAHAYA /KONFLIK, WAJIB DILENGKAPI SURAT TUGAS KHUSUS, PERALATAN KESELAMATAN YANG MEMENUHI SYARAT, ASURANSI, SERTA PENGETAHUAN, KETERAMPILAN DARI PERUSAHAAN PERS YANG BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN PENUGASANNYA.
DALAM PENUGASAN JURNALISTIK DI WILAYAH KONFLIK BERSENJATA, WARTAWAN cybernewsindonesia.com YANG TELAH MENUNJUKKAN IDENTITAS SEBAGAI WARTAWAN DAN TIDAK MENGGUNAKAN IDENTITAS PIHAK YANG BERTIKAI, WAJIB DIPERLAKUKAN SEBAGAI PIHAK YANG NETRAL DAN DIBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM SEHINGGA DILARANG DIINTIMIDASI, DISANDERA, DISIKSA, DIANIAYA, APALAGI DIBUNUH.
DALAM PERKARA KARYA JURNALISTIK "PT.CYBER NEWS INDONESIA GROUP" DIWAKILI OLEH PENANGGUNG JAWABNYA.
DALAM KESAKSIAN PERKARA YANG MENYANGKUT KARYA JURNALISTIK, PENANGGUNG JAWAB HANYA DAPAT DITANYA MENGENAI BERITA YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN. WARTAWAN cybernewsindonesia.com DAPAT MENGGUNAKAN HAK TOLAK UNTUK MELINDUNGI SUMBER INFORMASI.
PEMILIK MAUPUN MANAGEMENT DAN REDAKSI "PT.CYBER NEWS INDONESIA GROUP" DILARANG MEMAKSA WARTAWAN UNTUK MEMBUAT BERITA YANG MELANGGAR KODE ETIK JURNALISTIK MAUPUN HUKUM YANG BERLAKU.
*PEMBUATAN STANDAR INI MERUPAKAN PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN PERS MENURUT PASAL 15 ayat (f) UU No. 40 Tahun 1999 TENTANG PERS YAITU "MEMFASILITASI ORGANISASI-ORGANISASI PERS DALAM MENYUSUN PERATURAN-PERATURAN DI BIDANG PERS DAN MENINGKATKAN KUALITAS PROFESI WARTAWAN".
Social Header
Search