Search

Breaking News

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Songgon : Kami akan Melanjutkan Kasus ini hingga Pengadilan


Cybernewsindonesia.id | BANYUWANGI - Perseteruan Beberapa pekerja di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) desa Balak, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, akhirnya dilaporkan ke Polsek setempat.

Diduga pemicu kejadian tersebut bermula dari pesan singkat WhatsApp (WA) seorang pekerja berinsial ARS kepada istri teman kerjanya yang berinsial IQB.

Diduga Kejadian bermula saat IQB bersama adik iparnya DN hendak klarifikasi tentang pesan singkat/chat ARS pada istrinya, namun hal tersebut tidak mendapatkan jawaban pasti sehingga terjadi keributan dengan orang lain berinsial JK yang diduga melakukan penganiayaan terhadap DN di lokasi TPS balak pada Sabtu 8 Maret 2025 lalu.

Atas kejadian tersebut akhirnya DN melaporkan kejadian pada hari itu yang menimpa dirinya ke polsek Songgon, dan langsung disuruh melakukan visum ke rumah sakit.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, Saat ini DN meminta pendampingan kuasa hukum dari Kantor Pengacara dan Kuasa Hukum "Suripto, S.H.", Guna mendampingi kasus yang di alaminya.

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada "Suripto, S.H."  pihaknya mengatakan memang benar bahwa kantor Hukumnya telah ditunjuk oleh Korban dan keluarganya untuk mendampingi kasus dugaan adanya penganiayaan yang dialami DN (kliennya). 

Selaku penasehat hukum, dirinya akan berupaya dalam mendampingi kliennya guna mendapatkan kepastian Hukum atas kasus penganiayaan yang dialami kliennya.

Dan bisa dipastikan kasus ini akan tetap berlanjut hingga persidangan di Pengadilan. Pihaknya berharap agar pihak kepolisian secepatnya dapat mengungkap fakta kejadian yang terjadi di lokasi TPS desa balak.

"Terjadinya keributan di TPS balak itu pada awalnya memang adanya pemicu, yaitu adanya unsur upaya kesengajaan merusak hubungan rumah tangga IQB yang merupakan kakak ipar dari klien saya, dan saya selaku kuasa hukum korban, berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terlibat. 

kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari kepolisian, dan saya juga meminta polisi dapat melindungi keselamatan klien saya serta keluarganya," lanjut Suripto, S.H."

Sementara itu Bu Nita selaku  Manajer Umum TPS juga mengakui terkait adanya perseturuan para pekerja yang terjadi di tempatnya pada beberapa hari yang lalu, dan permasalahan tersebut saat ini sudah di tangani pihak kepolisian dari Polsek Songgon.

(Alex)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id