Search

Breaking News

Perangkat Desa yang Arogan terhadap Masyarakat

Cybernewsindonesia.id | Tegal - Seorang warga masyarakat atas nama Ibu Tarisih alamat RT03/RW02 yang terletak di desa Babakan kec.Keramat kab.Tegal yang sengaja melintas di proyek pembangunan rabat beton lanjutan, yang berada di RT01/RW03 dan Ibu Tarisih terkena teguran oleh saudara Slamet selaku tim TPK. 

Waktu di klarifikasi oleh awak media terkait kronologi kejadian yang tidak mengenakan yang telah menimpa Ibu Tarisih, beliau (ibu Tarisih) telah mengaku atas kekeliruannya dengan alasan ada keluarga dari suami Ibu Tarisih dari Brebes yang berkunjung ke rumahnya, jadi Ibu Tarisih melakukan perjalanan untuk memanggil suaminya, lalu di perjalanan Ibu Tarisih terkena teguran oleh saudara Slamet selaku perangkat desa (tim TPK) 

kaya bojone camat, lewat seenake dewek, dalan tembe di cor” (Kayak istrinya Camat, lewat seenaknya sendiri, jalan masih di cor).

Namun Selain melontarkan kata-kata tersebut, juga terlontar kata-kata kasar (Seperti  menyebutkan hewan).

Pada waktu di lakukan klarifikasi oleh awak media, Ibu Tarisih mengakui telah mendapatkan undangan dari pihak kantor desa pada hari Kamis 20 Maret 2025.

Ibu Tarisih pun datang guna memenuhi Undangan panggilan tersebut dengan bersama anaknya yang bernama Mbak Emi.

Sesampainya di Balai Desa, "Ibu Tarisih dan anaknya Emi" masuk ke dalam ruangan kepala desa yang juga di hadiri oleh Ibu Carik, Serta pak Slamet dan kepala desa (PJ). 
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tarisih pun telah mengakui atas kekeliruannya, akan tetapi perangkat desa tetap saja melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas, bahkan  kata-kata (Seperti menyebutkan nama hewan), dengan nada yang keras dan hal tersebut dilakukan berulang kali saat berada di dalam ruangan kepala desa. 

Pihak Kepala desa pun belum bisa menyelesaikan permasalahan ini secara damai, agar bisa saling memaafkan dan di anggap masalah itu selesai. 

Atas kejadian tersebut Awak media dan juga LSM turun langsung ke masyarakat guna mencari kebenaran akan permasalahan tersebut, dan bertemulah dengan seseorang berinisial "M" Yang kemudian memberikan keterangan saat diwawancarai, bahwa memang benar telah terjadi suatu tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan  yang telah menimpa Ibu Tarisih.

Dari keterangan M yang membenarkan akan  peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Maret 2025 terkait dengan ucapan saudara "Slamet" selaku tim TPK, dan juga menceritakan tentang perbuatan saudara "Slamet" yang telah mengucapkan kata-kata kotor dan kasar serta kata-kata yang tidak pantas.

dan awak media pun telah menanyakan “kapan di mulainya pekerjaan rapat beton?” dan di jawab “Jum’at 14 Maret” menurut pendapat M jalan itu sudah kering kurang lebih satu minggu.

Awak media pun mengkonfirmasi kepada kepala desa (PJ) terkait kejadian yang menimpa Ibu Tarisih,  dan pak kades pun memberi jawaban, bahwa dalam kegiatan proyek atau pembangunan desa dinamika seperti itu pasti ada terkait dengan masyarakat.

 lalu awak media menanyakan, “kok seperti itu steatment dari perangkat desa? arogan dan terkesan mengintimidasi kepada masyarakat” pak kades menjawab “itu nanti internal kami, saya panggil dan saya bina tersendiri jangan di hadapan masyarakat apapun bentuknya dia bawahan saya” tegasnya.

Awak media mengkonfirmasi LSM Bang Tidar atas nama Saudara Anton yang kebetulan asli desa Babakan kec.Kramat kab.Tegal terkait kejadian ini.

steatment nya seperti apa, sangat di sayangkan terkait etika dan attitude_nya seorang perangkat desa yang merupakan pelayan masyarakat dengan mengucapkan kata kata kotor dan kasar serta kata kata hewan yang seolah olah tidak mempunyai adab dan adat, tegas saudara Anton.

Pewarta: M.Imam

Kabiro Tegal : Slamet.

©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id