Cybernewsindonesia.id | Cianjur - Berdasarkan informasi masyarakat adanya kegiatan pelangsir BBM Jenis Pertalite yang sangat meresahkan di
SPBU 34-432-13 kp suka mekar kec.Sukanagara kabupaten cianjur Jawa Barat sangat memprihatinkan.
Setelah awak media menyaksikan langsung di lokasi memang tampak antrian panjang sampai keluar dari SPBU, dan tim awak media mencoba mengamati situasi SPBU dan kecurigaan tim tertuju pada sebuah mobil avanza putih dengan nopol F1446 WN, setelah mengisi full langsung memutar kendaraannya ke posisi mengantri kembali.
Melihat hal itu Awak media mencoba menghampiri mobil Tersebut, dan hasilnya ditemukan bahwa mobil avanza tersebut penuh dengan jerigen dan selang, pemilik mobil dan sekaligus driver nya yang merupakan seorang wanita paru baya mengatakan "meminta nanti ngobrol di depan saja" pengakuan wanita tersebut mengatakan "Abang saya juga wartawan bang di PWI cianjur". Dan saat itu langsung di Telepon via video call whatsapp dan berbincang dengan salah satu wartawan, dengan meminta agar dibantu saja itu saudara saya (adiknya). "ucapnya. jum'at 08/04/2025.
Lanjutya wanita driver avanza putih tersebut mengatakan, "lagian kita sudah koordinasi dengan polsek, polres dan polda bang" biasalah bang kalo gak gitu mana bisa begini", ujarnya.
Saat wartawan sedang menunggu, tiba-tiba seorang pemuda dengan memakai kaos hitam dan berlogo Ormas pemuda pancasila menghampiri tim awak media sambil telepon, dan pembicaraan telepon tersebut mengundang teman-temannya, dan tak berselang lama Satu persatu pemuda berdatangan, salah satunya memakai atribut HIPAKAD yang bernama "asep Garong" yang mengaku suami dari pemilik wanita pengendara avanza putih tersebut.
Situasi di SPBU semakin tidak kondusif dan akhirnya tim awak media pun menghubungi kanit reskrim polsek Sukanagara, dikarenakan pada saat itu kanit posisinya jauh akhirnya tim mencoba menghubungi kapolsek Sukanegara "AKP Dedi" hingga akhirnya tim awak media baru dapat keluar dari lokasi SPBU.
Saat awak media mencoba mengkomfirmasi ke pihak pengawas SPBU via pesan singkat whatsapp dan mencoba beberapa kali dihubungi, pihak SPBU pun tidak merespon hal tersebut.
Mirisnya kejadian di SPBU Sukaraja agar APH terkait harus menindak tegas, bukan justru indikasi_nya adanya pembiaran saat momen menjelang hari raya idul fitri yang notabene banyaknya kendaraan arus mudik yang harus mengantri panjang.
Dengan istimasi antriannya persatunya pun cukup lama, dikarenakan para mafia tersebut mengisi drang full tangki tanpa menghiraukan para pemudik yg sedang mengantri.
BPH migas harus mencabut ijin SPBU tersebut dikarenakan tidak mendistribusikan BBM jenis pertalite tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan korban kebakaran karena jerigen tidak aman untuk menampung BBM yg mempunyai kandungan oktan tinggi peraturan memakai barcode tidak membuat sulit para mafia BBM subsidi penugasan jenis pertalite,
Sampai berita running kedua dari awak media dan informasi yang akurat belum ada tindakan dari pihak kepolisian setempat polsek polres cianjur dan polda jabar, awak media akan mengkonfirmasi paminal dan propam Polda Jabar agar memanggil yang diduga oknum penerima suap dari para mafia BBM, berjumlah 9 mobil dikawasan SPBU 34-432-13 Sukanagara.
Jerat hukum bagi pelaku penimbun BBM yang mengakibatkan timbulnya korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah), menurut Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001.
(Herry Setiawan, S.H)
Social Header
Search