Search

Breaking News

Pihak Pelapor Menunggu Kinerja Kepolisian Dalam Mengungkap Adanya Dugaan Korupsi Di Desa Pakembaran


Cybernewsindonesia.id | Tegal - Sumandi warga desa Pekembaran Pemalang yang melaporkan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum pemerintahan desa setempat, menantikan hasil kinerja pihak kepolisian terkait dengan laporannya pada tanggal 6/ 01/ 2025 yang lalu karena hingga kini belum ada kabar maupun titik terang terkait permasalahan tersebut. 

Laporan dugaan korupsi anggaran tahun 2023 dan tahun 2024, serta dugaan adanya pungli pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2022. Menurutnya apabila di estimasi dugaan korupsi yang di lakukan oleh oknum perangkat desa tersebut jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. 

Dan pihaknya berharap agar aparat penegak hukum segera memproses laporannya segera mungkin karena waktunya di rasa sudah cukup lama.

" dalam hal ini dana desa tahun 2023 dan 2024 ada dugaan yang kami temukan itu ada kerugian negara mencapai Rp 349 jt " kata Sumadi. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa ada dugaan sejumlah perkerjaan yang menurutnya adalah fiktif, serta pungli PTSL yang hingga kini belum ada realisasinya.

"kami berharap agar aparat yang berwenang segera memproses masalah ini sesegera mungkin agar semuanya bisa segera terungkap. " pungkasnya. 

Pewarta: Wahyudi
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id