Search

Breaking News

Proyek Rabat Beton di Desa Sumur Kidang Tuai Kritikan Warga


cybernewsindonesia.id | Pematang - Teka-teki terkait proyek rabat beton di Desa Sumur Kidang, Kecamatan Bantarbolang, akhirnya terungkap. Tim media melakukan konfirmasi langsung kepada salah satu warga yang tengah berada di lokasi proyek. Warga berinisial S mengungkapkan bahwa proyek tersebut dibiayai oleh Dana Desa, namun hingga kini belum terdapat papan informasi yang semestinya wajib dipasang.

Menurut keterangan S, berdasarkan obrolannya dengan pelaksana proyek di lapangan, panjang total rabat beton adalah 270 meter, terdiri dari dua titik: satu di Wangkal Doyong sepanjang 270 meter dan satu lagi di Dusun Karangjati sepanjang 70 meter, yang keduanya merupakan arahan dari Kepala Desa. Pelaksana proyek membenarkan belum adanya papan informasi di lokasi, namun dirinya menegaskan bahwa ia hanya melaksanakan pekerjaan berdasarkan instruksi Kepala Desa.

"Inisial S menyampaikan, 'Saya tidak mengetahui nilai anggaran proyek ini. Yang saya tahu hanya volume dan panjang proyek, yaitu lebar 3 meter dan panjang total 270 meter. Ketebalan beton hanya maksimal di bagian pinggir, sementara di bagian tengah kurang tebal karena hanya diisi tanah uruk, mengakibatkan rabat bergelombang atau tidak rata dan mengakibatkan kualitas yang kurang bagus" tuturnya.

Padahal, sesuai ketentuan, penggunaan Dana Desa tidak boleh dipihak-ketigakan. Dana Desa harus dikelola secara swakelola, di mana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, bukan oleh kontraktor pihak ketiga. Penyerahan pengelolaan kepada pihak luar dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pelaksanaan proyek yang dibiayai pemerintah wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Apabila proyek dilaksanakan tanpa kejelasan administrasi, sangat rawan menimbulkan dugaan penyimpangan serta memicu fitnah di tengah masyarakat.

Terkait persoalan ini, tim media juga mendatangi kediaman Teguh Suwito, seorang aktivis Kecamatan Bantarbolang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMP. Teguh menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan aduan warga terkait proyek rabat beton ini kepada Camat Bantarbolang. "Pak Camat langsung merespons dan menyatakan siap turun ke lokasi bersama staf dan pendamping desa kecamatan," ujar Teguh menirukan tanggapan Camat.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, Kepala Desa Sumur Kidang yang saat itu berada di depan rumah memberikan keterangan singkat. "Dana Desa untuk Desa Sumur Kidang memang belum cair," katanya. Saat ditanya mengenai ramainya pembicaraan soal proyek rabat beton, Kepala Desa menanggapi santai, "Itu hal biasa, mas. Ada yang hitam, ada yang merah. Ada yang rambut keriting, ada yang lurus," ujarnya dengan enteng.

Situasi ini menambah sorotan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dan diharapkan pihak terkait segera melakukan klarifikasi serta mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

Biro Pemalang : M. Imam (Bang Roni)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id